Tuesday, March 22, 2016

Analisis Media


1.      Konsep Media
Istilah “media” merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang dapat diartikan sebagai alat, sarana komunikasi, perantara atau pengantar. Dengan kata lain, media adalah perantara sumber pesan dengan penerima pesan dalam menyampaikan pesan (message) dengan tujuan untuk menyebarkan informasi atau pesan itu sendiri kepada audiens.  Namun kini pengertian tentang media memiliki batasan yang ditentukan oleh banyak pakar:
Teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Jadi, media adalah perluasan dari guru (Schram, 1977). Sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun audio visual, termasuk teknologi  perangkat kerasnya (NEA, 1969). Alat untuk memberikan perangsang bagi audiens agar terjadi proses berpikir. Segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk proses penyaluran pesan (AECT, 1977).
Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan audiens.
Fungsi Media Komunikasi
Menyimak dari pengertian media komunikasi tersebut dapat kita jabarkan fungsi-fungsi media komunikasi, sebagai berikut:
a.                   Efisiensi penyebaran informasi Seiring perkembangan zaman, teknologi yang tersedia akan semakin canggih termasuk media komunikasi. Media-media komunikasi berteknologi canggih tersebut tentu membantu penyebaran informasi menjadi lebih efisien. Maksudnya, media komunikasi tersebut dapat membantu penghematan dari segi waktu, tenaga dan biaya. Contoh: Jika dua orang yang saling berjauhan dan tidak memungkinkan untuk melakukan pertemuan ingin berkomunikasi maka merekadapat melakukan komunikasi via telepon, SMS, MMS, E-mail dan sebagainya.  
b.                  Memperkuat eksistensi informasi Dengan memanfaatkan media komunikasi yang hi-tech maka informasi yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan akan lebih berkesan. Contoh: Seorang dosen yang menyampaikan materi dengan menggunakan Ms. Power Point dengan design menarik dan mudah dipahami akan lebih diingat oleh mahasiswanya daripada seorang dosen yang mengajar dengan tanpa bantuan media.
c.                   Mendidik/mengarahkan/persuasif Media komunikasi yang menarik tentu akan menyedot banyak perhatian dari audience. Maka dari itu media komunikasi hendaknya menampilkan sesuatu yang mendidik dan mengandung unsur ajakan atau persuasif.
d.                  Kontrol sosial Media komunikasi harus dapat berfungsi sebagai pengontrol kegiatan dan pengawas dalam kebijakan-kebijakan sosial. Misalnya, informasi yang disampaikan melalui televisi dan internet membahas mengenai dampak suatu kebijakan pemerintah. Harapannya melalui penyiaran informasi tersebut pemerintah dapat tanggap dan  bertindak cepat dalam mengatasinya.
Manfaat Media:
1.      Memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalistik
2.      Mampu mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera
3.      Memberi rangsangan seragam, pengalaman seragam dan persepsi seragam. 
2.            Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup yang lebih baik. Akhlak berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut: Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
3.            Public Sphere
Konsep ruang public biasanya digunakan untuk merujuk pada diskursus dan debat umum, dimana setiap individu bisa mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian bersama. Ruang public biasanya dilawankan dengan wilayah pribadi dalam hubungan personal aktifitas ekonomi yang sudah swastawan. Salah satu yang paling penting dari ruang public ini dijelaskan oleh jurgen habermas dalam karya klasiknya the struktura; transformation of the public. Hebermas menelusuri perkembangan public dari masa yunani kuno sampau sekarang. Menurutnya dalam eropa abad ke-17 dan 18, muncul ruang public dalam jenis yang khusus. “Ruang public borjuis” ini berisi para individu yang berkumpul bersama ditempat umum.
Perkembangan ruang public borjuis ini mempunyai konsekuensi penting bagi bentuk kelembagaan Negara modem. Parlemen, yang sebelumnya disebut forum public menjadi tambah terbuka untuk diteliti cermat dan peran politik kebebasan berbicara formal diakui dalam suasana konstitusi banyak Negara modem. Tapi menurut habermas, sebgai jenis khusu wilayah umum, ruang public borjuis secara bertahap berkurang nilainya.
Argument habermas mengenai perubahan ruang public telah dikritik dngan dasar  sejarah (Calhoun 1992) dan mengenai relefansinya terhadap kondisi sosial politik dan politik abad ke-20 (Thompson 1991). Namun konsep ruang public tetap merupakan referensi penting bagi para pemikir yang perhatian pada perkembangan bentuk-bentuk organisasi politik yang bebas dari kekuasaan Negara. Konsep tersebut juga tetap fital bagi para teorisi yang concern dengan dampak media komunikasi dalam dunia modern. Konsep tersebut menekankan pentingnya argument dan debat terbuka sebgai alat membentuk opini public dan memecahkan isu-isu politik kontroversial.
4.      Civil society
 civil society sering disebut masyarakat warga, masyarakat kewargaan, masyarakat sipil, beradab, atau masyarakat berbudaya. Istilah civil society berasal dari bahasa latin, yaitu civitas dei atau kota Illahi. Asal kata civil adalah civilization (beradab). Civil society secara sederhana dapat diartikan sebagai masyarakat beradab.
Dalam pandangan Hegel, civil society adalah entitas yang memiliki ketergantungan pada negara. Sebagai misal negara harus mengawasi civil society dengan cara menyediakan perangkat hukum dan administrasi. Disamping itu, civil society menurut para tokoh juga berbeda-beda, seperti Hegel yang berpendapat bahwa entitas civil society mempunyai kecenderungan entropi atau melemahkan diri sendiri, oleh karena itu harus diawasi oleh negara. Pandangan Hegel yang agak pesimistik ini bertentangan dengan pandangan Karl Marx tentang civil society. Bahkan Karl Marx memposisikan civil society pada basic material dalam tautan produksi kapitalis. Oleh Marx, civil society dimaknai sebagai kelas borjuis yang menjadi tantangan baginya untuk membebaskan masyarakat dari berbagai penindasan, oleh karena itu civil society menurut dia harus dilenyapkan demi terwujudnya masyarakat tanpa kelas.
Tokoh lain adalah Gramsci. Dalam banyak hal pendapat Gramsci mirip pendapat Marx. Perbedaannya terletak pada memposisikan civil society bukan pada basic material tetapi pada tataran suprastruktur, sebagai wadah kompetisi untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan. Peran civil society pada konteks yang demikian oleh Gramsci ditempatkan sebagai kekuatan untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan. Pandangan Gramsci ini lebih bernuansa ideologis ketimbang pragmatik. Dalam perjalanan waktu, akhirnya konsep Gramsci ini dikembangkan oleh Habermas seorang tokoh madzab Frankfurt melalui konsep the free public sphere atau ruang publik yang bebas, di mana rakyat sebagai akses atas setiap kegiatan publik.
Pada tahap selanjutnya, konsep civil society dikaitkan dengan fenomena kemunculannya pasar ekonomi modern. Kemudian karakter ini dikembangkan dengan melibatkan aspek-aspek penyempurnaan moral dan budaya, perhatian terhadap pelaksanaan rule of law oleh pemerintahan, satu semangat publik, dan pembagian kerja (division of labor) yang kompleks sebagai bagian dari karakter utama  masyarakat sipil (Chandhoke, 2005). Adam Ferguson dan beberapa pemikir lainnya di Skotlandia mulai memisahkan antara fenomena masyarakat sipil dan negara (Hikam, 1996: 2). Masyarakat sipil dinilai merupakan fenomena munculnya kemandirian masyarakat yang berseberangan dengan negara dalam arti kritis terhadap struktur dan kebijakan negara.22.03.2016.fidhin