Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

Friday, October 4, 2013

PARADIGMA PANCASILA


Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.

A.  pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:
1)      Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
2)      Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan;
3)      Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan;
4)      Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab;
5)      Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah:
·        nilai toleransi;
·        nilai transparansi hukum dan kelembagaan;
·        nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata);
·        bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).

B.     Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.
Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesarbesar kemakmuran/kesejahteraan rakyat—yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi. Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.
Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam
Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang demokratis berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.

C.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.
Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua).
Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan - kebudayaan di daerah:
1)      Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2)      Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
3)      Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
4)      Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
5)      Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


Sunday, September 29, 2013

Teguhkan hati tanpa provokasi



               Fenomena kehidupan yang kita alami di dunia ini, mungkin banyak yang sering terprovokasi dengan adanya hal yang bertentangan dengan pendapat, argumen, pemikiran bahkan dengan ajaran-ajaran syari’at kita yang telah kita pelajari sejak kita mengemban tanggung jawab dari Allah saat berada di rahim ibu kita.
Ingatkah anda ketika anda masih berada di rahim ibu anda, anda di bai’at untuk mengemban tanggung jawab atas kelestarian agama ini. ingatkah ! . . apa yang anda katakan ketika anda mendapatkan pembai’atan itu.  balla syahidna. .anda telah berjanji, anda telah berikrar untuk membela dan mempertahankan agama Allah.
Pertahankanlah ikrar ini, pertahankanlah janji-janji anda kepada Allah, berpeganglah teguh pada pendirian anda yang telah anda ikrar kan kepada Allah, jangan terprovokasi dengan setan-setan di sekitar anda.
Fenomena sekarang banyak provokasi-provokasi di dunia ini, apalagi dalam menyikapi masalah agama seperti syari’at islam, banyak yang terprovokasi dengan keyakinan kita, banyak penyelewengan-penyelewengan beragama, seperti ajaran-ajaran majelis tafsir Al-Qur’an yang menyatakan bahwa daging babi tidak haram, banyak pendapat-pendapat yang lain tentang beragama.
Argumen diatas sedikit himbauan kepada anda agar tidak terprovokasi dengan adanya perpecah belahan didunia ini apalagi dalam memilih suatu keyakinan, memilih ajaran dan syari’at pertahankan syari’at islamiyah anda jangan terprovokasi dengan adanya pluralisme, liberalisme bahkan kapitalisme, teguhkan iman, islam dan ihsan di hati anda.
Dalam ajaran ahlusunnah wal jama'ah diterangkan dan diajarkan untuk bertoleransi terhadap yang lain, tetapi sikap toleransi kepada agama yang lain yang bertentangan dengan syari’at kita. , apakah anda harus diam saja, apakah anda Cuma duduk berkontemplasi saat ajaran-ajaran agama anda dibicarakan oleh orang lain, apakah anda diam saja saat orang lain menentang argumen anda, menentang prinsip kepribadian anda, apakah anda seorang pecundang.?. apakah itu bukan penindasan terhadap keyakinan anda, apakah itu bukan penindasan terhadap prinsip yang telah anda perbuat.. .camkan di hati anda, . apakah anda seorang pecundang. ?. angkat bicara dan pertahankanlah argumen yang anda yakini.
Mungkin anda berpegang teguh dalam konsep ASWAJA yang harus bersikap tasammuh kepada orang lain, tetapi apakah dengan toleran tadi kita bisa meluruskan jalan, apakah dengan toleran tadi bisa menunjukkan kebenaran atau malah mungkin menyesatkan anda, maka dari itu berpegang teguh lah pada prinsip kehidupan anda, lebih-lebih dalam permasalahan syariat beragama, jangan sampai anda ter provokasi orang lain yang bertentangan dengan pendapat anda.
Al-ihtilafu rahmatun , perbedaan adalah sebuah rahmat, pernyataan ini benar tetapi bukankah kita lebih memprioritaskan dulu mana yang lebih dominan, mana yang lebih benar, jika pendapat anda salah atau pendapat orang lain lebih benar dan rasional maka akui lah, tetapi alangkah lebih baiknya lagi anda mempertahankan pendapat anda dulu, supaya ke-negatif-an pendapat orang lain bisa anda ketahui.
Orang yang ter provokasi hanyalah orang yang bodoh yang mau dibodohi oleh orang bodoh, yang tak punya pendirian, maka jangan mudah diombang-ambingkan orang di sekitar anda, yakin lah pendapat anda lebih baik, anda bisa bangun dan siap menghadapi semua.
Pastikan dan yakini bahwa anda bukan budak yang mengikuti kehendak orang lain, ikutilah kehendak dan keyakinan mu sendiri, tanpa ada provokasi dari orang lain.rsp.30.09.2013
Kami warga indonesia bersumpah
Bertanah air satu, tanpa provokasi
Berbangsa satu, tanpa provokasi
Berbahasa satu , tanpa provokasi